Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Wisata dan Travel Indonesia (Association of The Indonesia Tours and Travel/Asita) Bali mengharapkan pemerintah dapat segera menyusun regulasi yang mengatur operasional agen perjalanan wisata "online".

"Pemerintah akan mengalami potensi kehilangan pajak jika tidak segera dibuat regulasinya dan persaingan dengan agen travel konvensional menjadi tidak sehat," kata Sekretaris DPD Asita Bali Eddy Putra di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, agen perjalanan wisata konvensional dengan yang "online" sesungguhnya mengerjakan hal yang sama, namun dari sisi struktur dan kewajiban jauh berbeda.

"Ini dapat menjadi masalah travel konvensional dapat tergerus dan kalah bersaing, dengan tidak ada regulasi menjadikan kami tak bisa berbuat banyak. Mekanisme kode etik pun tidak bisa diterapkan bagi yang `online` karena kode etik hanya berlaku bagi anggota," ujarnya.

Terlebih yang menjadi masalah, jelas dia, agen "online" yang tidak teregistrasi di Indonesia. "Apakah mereka punya tanggung jawab moral terhadap destinasi wisata di daerah kita?" tanyanya.

Sementara itu Gede Gunawan dari Online Reservation Expertise menyampaikan banyak keunggulan yang memang ditawarkan agen perjalanan wisata online sehingga lebih menarik minat konsumen.

"Dengan sistem online, konsumen dapat segera mendapat konfirmasi, bertransaksi nyaman tanpa harus keluar rumah, lokasinya tak terbatas serta transaksi berlangsung selama 24 jam," katanya.

Sedangkan Ketua Bali Villa Association Mangku Suteja berpendapat walaupun agen travel "online" berkembang pesat, pihaknya tetap masih menggantungkan pada agen travel konvensional. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013