Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mencatat 496 warga di daerah itu memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah pada 8 dan 9 April 2024.

"Antusiasme masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP ini bisa kita bilang tinggi, mungkin masyarakat memanfaatkan momentum cuti bersama ini agar tidak mengganggu jam kerja," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus di Denpasar, Selasa.

Hal ini, menurut dia, mendorong efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak mengganggu jam kerja masyarakat.

Berdasarkan data keseluruhan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, 304 di antara 496 orang memanfaatkan pelayanan pada hari pertama (8 April) dan 192 orang pada hari kedua (9 April).

"Tentu kami merasa bangga atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, ini membuktikan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaksanakan pengurusan administrasi untuk segala urusan," ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menyampaikan selama dua hari pelayanan saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil paling ramai dimanfaatkan masyarakat.

Hal ini tentunya menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pengurusan dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk).

"Semoga dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, hal ini mengingat dokumen adminduk merupakan dokumen dasar untuk pengurusan apapun," ujarnya.

Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di MPP Sewakadarma menyasar beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, antara lain Bapenda, BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan, CSO, Diskes DLHK, DTKSK, LPSE, PDAM, Perindag, dan Disdukcapil.


Baca juga: Sekda Denpasar tinjau Mal Pelayanan Publik pastikan pelayanan maksimal

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024