Medan (Antara Bali) - Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Sumatera Utara akan dikembalikan menjadi sekolah reguler, seperti halnya sekolah-sekolah lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Zein di Medan, Sabtu mengatakan, pihaknya telah meminta agar sekolah-sekolah RSBI tersebut di daerahnya segera mengubah semua papan nama, kop surat, dan stempel menjadi nama sekolah sebelum RSBI.

"Sejak Februari ini, seluruh sekolah yang RSBI atau SBI berganti menjadi sekolah reguler, sama seperti sekolah-sekolah lainnya," kata dia lagi.

Saat ini di Sumut sekolah yang berstatus RSBI/SBI berjumlah 35 unit, yaitu SMK sebanyak 17, SMA 11 sekolah, SMP empat sekolah, dan SD tiga sekolah.

Setelah keluar Surat Edaran No. 017/MPK/SE/-2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), saat ini status RSBI dan SBI tersebut kembali menjadi reguler.

"Sebelumnya SMA Negeri 1 RSBI, sekarang namanya menjadi SMA Negeri 1 saja, tidak ada lagi label RSBI," kata dia.

Berkaitan bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan kepada sekolah RSBI/SBI dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), menurut Zein, masih tetap sama dengan sebelumnya yang bentuk dan alokasinya akan disesuaikan dengan kebijakan daerah. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013