Sekretaris Daerah (Setda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar agar pelayanan publik bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya," kata Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar dalam hari cuti bersama Lebaran tetap buka pada 8 dan 9 April 2024.
"Pemkot Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ujarnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat masyarakat yang datang ke MPP cukup antusias. "Saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini," ucap Alit Wiradana.
Baca juga: Pemkab Gianyar gelar upacara "Melaspas" gedung mal pelayanan publik
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. Selain itu hadir Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.
Alit Wiradana menambahkan menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024.
"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini dan kami telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik," katanya.
Sementara itu Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa 16 April mendatang.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan kualitas mal pelayanan publik
Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.
Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar agar pelayanan publik bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya," kata Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar dalam hari cuti bersama Lebaran tetap buka pada 8 dan 9 April 2024.
"Pemkot Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ujarnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat masyarakat yang datang ke MPP cukup antusias. "Saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini," ucap Alit Wiradana.
Baca juga: Pemkab Gianyar gelar upacara "Melaspas" gedung mal pelayanan publik
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. Selain itu hadir Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.
Alit Wiradana menambahkan menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024.
"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini dan kami telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik," katanya.
Sementara itu Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa 16 April mendatang.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan kualitas mal pelayanan publik
Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.
Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024