Pemerintah Kota Denpasar, Bali, tetap membuka pelayanan kegawatdaruratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), dan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya saat cuti bersama Lebaran 2024.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, di Denpasar, Jumat, mengatakan pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan dari BPBD Denpasar, Damakesmas, dan RSUD Wangaya tetap beroperasi 24 jam saat cuti bersama Lebaran 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

"Sedangkan Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, pukul 08.00-12.00 Wita, pada tanggal 8-9 April 2024," ujar Alit Wiradana.

Sementara layanan Samsat, Imigrasi, BPJS Kesehatan, dan Pengadilan Negeri tidak memberikan pelayanan selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Alit Wiradana menambahkan, pemerintah secara resmi telah menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Sedangkan Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 dan 11 April.

Dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor 000.8.3.4/424/Org tersebut termuat jika perangkat daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat agar membuka layanan pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sehingga pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus menjelaskan, pada hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin, tanggal 10-15 April 2024, pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa, 16 April 2024.

Ia mengimbau masyarakat Kota Denpasar agar dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Hal ini mengingat masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pelayanan dengan optimal.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi," ujarnya

Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April 2024. Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

"Jadi, masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan," ujar Dewa Juli.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024