Cianjur (Antara Bali)- Petugas Balai Reset Cianjur, Jawa Barat, musnahkan belasan batang tanaman khat yang diduga mengandung zat narkotika, di kebun percobaan yang terletak di Gunung Putri, Cipanas.

"Setelah mendapat instruksi dari kepala kantor pusat penelitian di Bogor, kami akhirnya memusnahkan tanaman khat yang diduga mengandung zat narkotika," kata  Dadi Jumadi salah seorang petugas riset, Rabu.

Pohon khat yang berusia tujuh tahun dengan tinggi tujuh meter itu, dimusnahkan dengan cara ditebang dan selanjutnya dibakar. Sebelumnya pohon khat ditanam di areal tanah seluas 200 meter milik balai riset tersebut.

Dadi menuturkan, cara menanam pohon khat cukup menancapkan di tanah seperti menanam pohon singkong. Tanaman tersebut, dapat tumbuh hingga dua puluh meter dan dapat berkembang baik di hutan tropis.

"Setahu kami khat ini dapat menambah stamina tubuh, namun baru diketahui berbahaya dengan gejala bagi penguna tidak dapat tidur dan ada efek lainnya yang dapat menyebabkan kematian," ucapnya. (*/DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013