Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar, Bali, mengawasi pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) lewat dua panel di masing-masing kecamatan.

"Personel pengawas yang dikerahkan disesuaikan dengan kebutuhan, kurang lebih dalam satu panel dengan 3-4 pengawas," kata anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani di Denpasar, Rabu.

Selain itu, ujar dia, pengawasan pleno di tingkat kecamatan juga melibatkan pengawas di tingkat desa/kelurahan.

Dua panel yang dimaksud yakni di setiap kecamatan ada dua kegiatan pleno. Ia mencontohkan untuk rekapitulasi di Kecamatan Denpasar Utara, panel 1 untuk Kelurahan Tonja dan panel 2 untuk Desa Ubung Kaja.

"Intinya pengawasan yang dilakukan pastinya pengawasan ketat terhadap kesesuaian setiap variabel data pemilihan," ucapnya.

Menurut dia, dalam proses rekapitulasi jika ditemukan ketidaksesuaian akibat kekeliruan terhadap pergerakan angka, maka KPU harus memasukkan ke dalam kejadian khusus.

"Dari hasil pengawasan kami, masih ada beberapa kekeliruan dalam penulisan dan jumlah pada C salinan," ucap Dewa Ayu Manik.

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berlangsung dari 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Denpasar, proses tersebut disesuaikan dengan jadwal yang dibuat oleh panitia pemilihan kecamatan, pelaksanaan kegiatan pleno dimulai dari pukul 08.00-23.00 Wita.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan dari 1.887 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar, yang sudah direkap diantaranya untuk Desa Serangan (12 TPS), Sanur Kaja (23 TPS), Ubung (26 TPS), dan Dangin Puri Kauh (22 TPS).

"Astungkara (atas izin Tuhan) sejauh ini rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024