Jasa Raharja Cabang Bali menggandeng Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di tengah posisi Bali yang masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus kecelakaan tertinggi.

"Kami berharap MDA Bali dapat bersama-sama dengan kami dan stakeholder (pemangku kepentingan) keselamatan berlalu lintas untuk mengimbau masyarakat mengenai kesadaran berlalu lintas," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Denpasar, Jumat.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas.

Dia menjelaskan Jasa Raharja menaruh perhatian lebih pada Bali karena provinsi ini dalam dua tahun terakhir masuk 10 besar provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus kecelakaan tertinggi. Sebanyak 77 persen kecelakaan lalu lintas di Bali melibatkan pengendara kendaraan roda dua.

Total santunan yang dibayarkan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bali pada 2023 mencapai Rp71,4 miliar.

"Sebanyak Rp24 miliar di antaranya merupakan pembayaran santunan untuk ahli waris 480 korban meninggal dunia, sedangkan sisanya untuk pembayaran santunan biaya pengobatan 3.722 korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka," ucapnya.

Santunan untuk setiap korban meninggal dunia Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga Rp20 juta.

"Ini (santunan, red.) menjadi bukti negara hadir untuk melindungi masyarakat. Yang membuat kami gelisah, akibat dari kecelakaan lalu lintas karena mayoritas korban merupakan usia produktif dan tulang punggung keluarga," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap, peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Bali dalam berlalu lintas.

"Peran lembaga adat sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat karena adat sangat besar pengaruhnya pada masyarakat. Masyarakat harus sama-sama memahami betapa disiplin berlalu lintas itu sangat penting," ujarnya.

Dewi menyebut banyak faktor menyebabkan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Bali, selain karena kedisiplinan juga padatnya kendaraan, serta euforia masyarakat setelah pandemi COVID-19 untuk keluar rumah.

Ketua MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyambut baik kesepakatan bersama itu karena MDA telah dipandang penting oleh Jasa Raharja untuk ikut membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Majelis Desa Adat dan desa adat dapat sebagai 'stakeholder' utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas," katanya.

Dia mengatakan kecelakaan lalu lintas bisa dicegah dan ditekan kalau masyarakat sadar dan disiplin berlalu lintas, serta jangan malah mengkambinghitamkan jumlah kendaraan, kondisi jalan rusak atau kondisi jalan yang mulus menjadi penyebab kecelakaan.

Mestinya, katanya, Bali dapat menjadi teladan di Tanah Air, tidak saja dari sisi kerukunan dan kedamaian, tetapi juga dalam menekan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kita harus serius, terutama para orang tua serius, bandesa adat (tokoh adat) serius, stakeholder lain serius, maka kita bisa menumbuhkan disiplin dan menekan kecelakaan lalu lintas. Kami dengan senang hati dan gembira menyambut kerja sama ini," katanya.

Acara penandatanganan kerja sama Jasa Raharja dengan MDA Bali itu juga dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, perwakilan Polda Bali dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Selain itu, jajaran pengurus MDA Provinsi Bali dan perwakilan MDA kabupaten/kota se-Bali.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana berfoto bersama jajaran MDA Provinsi Bali dan pemangku kepentingan terkait usai penandatanganan kesepakatan bersama di Denpasar, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024