Bulog Bali mulai menyalurkan kembali bantuan pangan beras kepada penerima manfaat di Pulau Dewata setelah sempat dihentikan sementara untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.
“Sudah berjalan mulai hari ini, setelah berhenti sementara,” kata Pimpinan Wilayah Bulog Bali Sony Supriyadi di Denpasar, Kamis.
Ada pun sasaran penyaluran bantuan pangan itu dilaksanakan di Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Klungkung, serta kabupaten lainnya. Sedangkan daerah yang sudah mendapatkan bantuan pangan beras antara lain Denpasar dan Jembrana, dengan bantuan sebanyak 10 kilogram per bulan per penerima manfaat.
“Kemudian Kabupaten Badung dan Buleleng itu rencananya minggu depan,” ucapnya.
Baca juga: Bulog Bali datangkan 8.200 ton beras guna stabilisasi harga
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog, sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Saat ini bantuan pangan beras di Bali per bulan mencapai 1.912 ton yang dialokasikan kepada total 191.286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beras bantuan pangan tersebut, kata dia, menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendali kenaikan harga.
Sebelumnya penyaluran bantuan pangan beras dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Berdasarkan data Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (Sigapura) Bali, harga beras medium rata-rata mencapai Rp14.996 per kilogram atau naik Rp551 atau 3,67 persen jika dibandingkan Kamis (8/2) Rp14.445 per kilogram.
Baca juga: TPID Denpasar tinjau gudang Bulog pastikan stok beras aman
Apabila dirinci, harga beras medium tertinggi terjadi di Kota Denpasar mencapai Rp15.433 per kilogram dan Jembrana Rp15.400 per kilogram. Sedangkan beras SPHP per kilogram rata-rata mencapai Rp10.932, dengan harga tertinggi mencapai Rp11.000 per kilogram di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu harga beras premium di Bali Rp16.153 per kilogram atau naik Rp520 dengan persentase mencapai 3,22 persen. Harga beras di tingkat pasar tersebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 7 tahun 2023 Tentang HET, harga beras di Bali Rp10.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 per kilogram untuk beras premium.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024