Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 36 laman internet yang menjual produk ilegal berupa produk permen perangsang atau peningkat gairah/libido akan diblokir oleh Kementerian Kominfo atas rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Produk permen yang diiklankan di situs-situs tersebut bermerek 'Sexy Gum', 'Sex Love' dan 'US Passion Cachou'. Badan POM RI tidak pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan gairah/libido," kata Kepala BPOM Lucky S Slamet di Jakarta, Kamis.
Produk-produk permen itu juga tidak memiliki penandaan yang sesuai kaidah/norma sehingga BPOM menyatakan tidak dapat menjamin keamanan dan mutunya.
"Kami sudah mengirim surat ke Kemenkominfo untuk memblokir situs dimaksud dan selanjutnya bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk memberantas obat dan makanan ilegal," ujar Lucky.
BPOM mendapatkan bukti produk dengan melakukan "undercover buy" atau pembelian secara diam-diam ke 36 laman tersebut dan meskipun masih harus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kandungan permen-permen itu, tapi Lucky menegaskan bahwa produk-produk itu ilegal.
"Tapi berdasarkan pengalaman, karena situs-situs ini tidak berasal dari Indonesia, maka Kemenkominfo hanya bisa memblokir," ujarnya. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Produk permen yang diiklankan di situs-situs tersebut bermerek 'Sexy Gum', 'Sex Love' dan 'US Passion Cachou'. Badan POM RI tidak pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan gairah/libido," kata Kepala BPOM Lucky S Slamet di Jakarta, Kamis.
Produk-produk permen itu juga tidak memiliki penandaan yang sesuai kaidah/norma sehingga BPOM menyatakan tidak dapat menjamin keamanan dan mutunya.
"Kami sudah mengirim surat ke Kemenkominfo untuk memblokir situs dimaksud dan selanjutnya bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk memberantas obat dan makanan ilegal," ujar Lucky.
BPOM mendapatkan bukti produk dengan melakukan "undercover buy" atau pembelian secara diam-diam ke 36 laman tersebut dan meskipun masih harus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kandungan permen-permen itu, tapi Lucky menegaskan bahwa produk-produk itu ilegal.
"Tapi berdasarkan pengalaman, karena situs-situs ini tidak berasal dari Indonesia, maka Kemenkominfo hanya bisa memblokir," ujarnya. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013