Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menegaskan akan melepas baliho kampanye berunsur politik jika masih ada saat masa tenang Pemilu 2024.
"Banyak baliho yang tertinggal dan banyak yang sengaja ditinggal, tentu kami mau tidak mau melakukan tindakan pembongkaran nanti tidak ada alasan," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Kamis.
Diketahui bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari dan berikutnya masa tenang hingga Selasa, 13 Februari, dimana pada hari-hari tersebut semestinya tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di tempat umum.
"Memang sudah ditetapkan per tanggal 10 Februari alat peraga di seluruh Bali baik jalan-jalan protokol maupun pelosok desa itu sudah harus ditiadakan, dibongkar, tentu kita harapkan partai politik dan caleg, atau konstituen-nya segera melepas atribut," ujarnya.
Satpol PP Bali mendorong peserta pemilu dan pendukungnya segera berproses melakukan penurunan baliho, sebelum pihaknya turun tangan ia berharap kesadaran diri pemasang terlebih dahulu.
"Tentu kita mendorong parpol, caleg, dan konstituen-nya yang membongkar dulu lah, tapi karena kita tahu bersama biasanya ongkos pasangnya ada tapi ongkos bongkar-nya tidak ada ya kalau kita masih temukan ya kita bantu bongkar," tegas Rai Darmadi.
Ia meminta tak ada baliho dan alat peraga lain yang luput dari penurunan, sebab jika masih terdapat dan dilihat masyarakat akan berpotensi muncul kecemburuan dari peserta lain, selain itu masa-masa tersebut diharapkan situasi tenang sehingga masyarakat bisa berpikir dengan baik dalam menentukan pilihan pemimpin dan wakilnya di dewan.
Rai Darmadi mengatakan tugas Satpol PP Bali dalam kepemiluan tak berhenti pada mengembalikan keindahan lingkungan dengan menurunkan baliho politik, namun juga berlanjut hingga hari pemungutan suara.
Pada hari pemungutan suara ia telah menyiapkan 200 personil di provinsi dan masing-masing kabupaten/kota 100 personil, sehingga ada 1.100 orang dari satuan tersebut yang ikut memonitor berjalan-nya pemilu.
Kepada media ia menjelaskan saat hari puncak pesta demokrasi itu mereka tidak hanya menjaga keamanan pada aset-aset Pemprov Bali dan jajaran, namun melakukan patroli bersama aparat TNI/Polri memastikan pengawasan potensi gangguan ketertiban.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Banyak baliho yang tertinggal dan banyak yang sengaja ditinggal, tentu kami mau tidak mau melakukan tindakan pembongkaran nanti tidak ada alasan," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Kamis.
Diketahui bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari dan berikutnya masa tenang hingga Selasa, 13 Februari, dimana pada hari-hari tersebut semestinya tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di tempat umum.
"Memang sudah ditetapkan per tanggal 10 Februari alat peraga di seluruh Bali baik jalan-jalan protokol maupun pelosok desa itu sudah harus ditiadakan, dibongkar, tentu kita harapkan partai politik dan caleg, atau konstituen-nya segera melepas atribut," ujarnya.
Satpol PP Bali mendorong peserta pemilu dan pendukungnya segera berproses melakukan penurunan baliho, sebelum pihaknya turun tangan ia berharap kesadaran diri pemasang terlebih dahulu.
"Tentu kita mendorong parpol, caleg, dan konstituen-nya yang membongkar dulu lah, tapi karena kita tahu bersama biasanya ongkos pasangnya ada tapi ongkos bongkar-nya tidak ada ya kalau kita masih temukan ya kita bantu bongkar," tegas Rai Darmadi.
Ia meminta tak ada baliho dan alat peraga lain yang luput dari penurunan, sebab jika masih terdapat dan dilihat masyarakat akan berpotensi muncul kecemburuan dari peserta lain, selain itu masa-masa tersebut diharapkan situasi tenang sehingga masyarakat bisa berpikir dengan baik dalam menentukan pilihan pemimpin dan wakilnya di dewan.
Rai Darmadi mengatakan tugas Satpol PP Bali dalam kepemiluan tak berhenti pada mengembalikan keindahan lingkungan dengan menurunkan baliho politik, namun juga berlanjut hingga hari pemungutan suara.
Pada hari pemungutan suara ia telah menyiapkan 200 personil di provinsi dan masing-masing kabupaten/kota 100 personil, sehingga ada 1.100 orang dari satuan tersebut yang ikut memonitor berjalan-nya pemilu.
Kepada media ia menjelaskan saat hari puncak pesta demokrasi itu mereka tidak hanya menjaga keamanan pada aset-aset Pemprov Bali dan jajaran, namun melakukan patroli bersama aparat TNI/Polri memastikan pengawasan potensi gangguan ketertiban.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024