Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, kebutuhan rumah layak huni di Papua dan Papua Barat saat ini masih cukup besar sehingga pengembang diharapkan dapat memperhatikan dan memberikan solusi terkait hal tersebut.
"Kekurangan rumah di Papua dan Papua Barat dari data Kemenpera berjumlah masing-masing 51.262 unit dan 88.966 unit. Tentunya kebutuhan rumah layak huni di dua daerah tersebut sangat besar," kata Menpera Djan Faridz dalam rilisnya, Rabu.
Menpera memaparkan, kebutuhan rumah di provinsi paling timur Indonesia tersebut tersebar di enam wilayah yakni Kota Sorong, Kota Jayapura, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Puncak Jaya, di mana dua daerah terakhir tersebut berada di daerah dataran tinggi dan pegunungan.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat, ujar dia, Menpera berharap para pengembang bisa ikut membangun rumah yang dapat dijual kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.
"Dalam hal ini, Kemenpera juga akan memberikan bantuan kredit ringan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan kepada masyarakat melalui perbankan sehingga cicilan setiap bulan relatif lebih rendah dari yang seharusnya," katanya.
Ia juga menuturkan, pola pasokan rumah tersebut hanya dapat dilakukan jika ada calon konsumen dan pengembang yang mau dan mampu membangun serta menjual rumah sederhana dengan bantuan FLPP di Papua dan Papua Barat dengan harga jual paling tinggi Rp 145 juta per unit, serta terdapat bank penyalur KPR di kabupaten/ kota setempat. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kekurangan rumah di Papua dan Papua Barat dari data Kemenpera berjumlah masing-masing 51.262 unit dan 88.966 unit. Tentunya kebutuhan rumah layak huni di dua daerah tersebut sangat besar," kata Menpera Djan Faridz dalam rilisnya, Rabu.
Menpera memaparkan, kebutuhan rumah di provinsi paling timur Indonesia tersebut tersebar di enam wilayah yakni Kota Sorong, Kota Jayapura, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Puncak Jaya, di mana dua daerah terakhir tersebut berada di daerah dataran tinggi dan pegunungan.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat, ujar dia, Menpera berharap para pengembang bisa ikut membangun rumah yang dapat dijual kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.
"Dalam hal ini, Kemenpera juga akan memberikan bantuan kredit ringan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan kepada masyarakat melalui perbankan sehingga cicilan setiap bulan relatif lebih rendah dari yang seharusnya," katanya.
Ia juga menuturkan, pola pasokan rumah tersebut hanya dapat dilakukan jika ada calon konsumen dan pengembang yang mau dan mampu membangun serta menjual rumah sederhana dengan bantuan FLPP di Papua dan Papua Barat dengan harga jual paling tinggi Rp 145 juta per unit, serta terdapat bank penyalur KPR di kabupaten/ kota setempat. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013