Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa merespons undangan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Acara ini diselenggarakan melalui ABTBA-BA-BUN yang  berlangsung  di The Tribrata-Convention, Darmawangsa Jakarta, Jumat (26/1).

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Daerah, anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Wabup Artha Dipa mengatakan, agenda utama rapat ini adalah membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang, yang memiliki dampak penting dalam pengembangan wilayah. Partisipasi aktif Wakil Bupati Karangasem di forum ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam proses perencanaan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.

Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk saling berbagi pandangan, memperoleh pemahaman mendalam tentang peraturan terkait tata ruang, dan bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Wakil Bupati Karangasem turut memberikan kontribusi berharga dalam pembahasan ini, membawa perspektif dan kebutuhan khusus Kabupaten Karangasem.

Sebagai upaya untuk mencapai keselarasan dan keberlanjutan dalam perencanaan tata ruang, rapat ini memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga legislatif.

"Kita berharap, RDTR yang disusun dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pengembangan wilayah yang berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," ujar Wabup Artha Dipa kepada Tim Prokopim, seusai kegiatan Rapat dilaksanakan.

Pewarta: Antara News Bali

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024