Kepolisian Daerah Bali dan Polres Badung menyebutkan almarhum Adhi Putra Krismawan yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi, Kabupaten Badung, Bali, merupakan korban salah sasaran antara dua kelompok yang berselisih pada 16 Januari 2024.
"Almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantau asal luar Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Selasa.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan keterangan lima dari 12 orang diduga pelaku yang kini ditahan di Polres Badung yakni AHM (25), OYB (21), RS (23), BFH (18) dan AM (17).
Kelima pelaku diamankan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim karena dua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada 20 Januari 2024 dan tiga orang tertangkap di Bali pada 21 Januari 2024.
Peran pelaku pun berbeda-beda yakni melakukan pemukulan dengan tangan kosong, menggunakan kaki, hingga menusuk korban dengan menggunakan pisau.
Jansen menjelaskan insiden penganiayaan berujung kematian tersebut berawal pada Senin 15 Januari 2024 ketika para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WhatsApp untuk berkumpul di Citra Land, Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu. Sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul di tempat yang dimaksud.
Setelah satu jam menunggu, para tersangka tidak melihat target yang mereka cari, sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Pusat Pemerintahan Badung untuk memantau keberadaan target mereka, namun tidak menemukan target.
Para tersangka pun berpindah ke selatan tepatnya di dekat Simpang Patung Hanoman Sempidi, Badung.
Sekitar pukul 23.40 Wita, para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari lewat di tempat itu, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, Badung terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian dibubarkan warga setempat.
"Selanjutnya para tersangka pergi ke arah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya di tikungan Jalan Raya Sempidi-Dalung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut," kata Jansen.
Sesaat setelah menunggu di lokasi tersebut, para tersangka melihat tiga motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Para tersangka pun meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun dua sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat hingga kabur.
Sementara itu, pengendara sepeda motor di belakang yang saat itu dikendarai oleh korban Adhi Putra Krismawan diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
"Karena korban merasa panik kemudian kendaraannya oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh. Para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabi buta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Jansen.
Jansen mengatakan Polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas tersebut.
Baca juga: Polres Badung tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan di Sempidi
Baca juga: Polda Bali buru pelaku pengeroyokan akibatkan korban meninggal
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantau asal luar Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Selasa.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan keterangan lima dari 12 orang diduga pelaku yang kini ditahan di Polres Badung yakni AHM (25), OYB (21), RS (23), BFH (18) dan AM (17).
Kelima pelaku diamankan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim karena dua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada 20 Januari 2024 dan tiga orang tertangkap di Bali pada 21 Januari 2024.
Peran pelaku pun berbeda-beda yakni melakukan pemukulan dengan tangan kosong, menggunakan kaki, hingga menusuk korban dengan menggunakan pisau.
Jansen menjelaskan insiden penganiayaan berujung kematian tersebut berawal pada Senin 15 Januari 2024 ketika para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WhatsApp untuk berkumpul di Citra Land, Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu. Sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul di tempat yang dimaksud.
Setelah satu jam menunggu, para tersangka tidak melihat target yang mereka cari, sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Pusat Pemerintahan Badung untuk memantau keberadaan target mereka, namun tidak menemukan target.
Para tersangka pun berpindah ke selatan tepatnya di dekat Simpang Patung Hanoman Sempidi, Badung.
Sekitar pukul 23.40 Wita, para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari lewat di tempat itu, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, Badung terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian dibubarkan warga setempat.
"Selanjutnya para tersangka pergi ke arah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya di tikungan Jalan Raya Sempidi-Dalung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut," kata Jansen.
Sesaat setelah menunggu di lokasi tersebut, para tersangka melihat tiga motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Para tersangka pun meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun dua sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat hingga kabur.
Sementara itu, pengendara sepeda motor di belakang yang saat itu dikendarai oleh korban Adhi Putra Krismawan diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
"Karena korban merasa panik kemudian kendaraannya oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh. Para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabi buta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Jansen.
Jansen mengatakan Polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas tersebut.
Baca juga: Polres Badung tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan di Sempidi
Baca juga: Polda Bali buru pelaku pengeroyokan akibatkan korban meninggal
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024