Mataram (Antara Bali) - Tokoh nasional Prof Moh Mahfud mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (22/1) siang hingga petang, erat kaitannya dengan lemahnya penegakan hukum.

"Karena itu, kasus Sumbawa itu hanya perlu penegakan hukum secara tegas," kata Mahfud di Mataram, NTB, Sabtu, usai menghadiri kuliah umum dan diskusi publik tentang "Islam dan Masa Depan Kepemimpinan Bangsa", yang difasilitasi oleh Institut Ilmu Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram.

Mahfud mengatakan, berbagai persoalan yang diwarnai tindak kekerasan secara massal di Indonesia umumnya merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tidak cepat, tidak terbuka dan tidak tegas.

"Saya kira hampir semua persoalan di Indonesia seperti itu, kalau sudah menyangkut kekerasan massal itu biasanya karena penegakan hukum tidak cepat dan terbuka, dan tidak tegas," ujarnya.

Karena itu, ia menilai penyelesaian kasus Sumbawa dan kasus kekerasan massal apapun yang terjadi di Indonesia, harus dengan cara penegakan hukum yang cepat, tegas dan transparan.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, persoalan etnis hanya ikutan saja, dari persoalan utamanya yakni aspek penegakan hukum. (LHS/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013