Pekanbaru (Antara Bali) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada Jumat (25/1), sebagai saksi untuk tujuh anggota DPRD Riau, tersangka suap PON XVIII 2012.

"Jadwal pemeriksaan untuk Gubernur Riau dimulai pada pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi ANTARA Pekanbaru per telepon, Kamis.

Rusli Zainal menurut Johan diperiksa sebagai Ketua Umum Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB-PON) XVIII 2012.

Ditanya mengenai "Jumat kramat", Johan mengaku segala sesuatunya bisa terjadi kapan saja, termasuk pada Jumat 25 Januari.

Kemungkinan juga, kata dia, Rusli bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Riau, menyangkut dugaan suap atas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6 2010 tentang Proyek Arena Menembak dan Perda No.5 2008 tentang Stadion Utama PON.

Tidak tahu apakah besok itu penyidik menahan Rusli, karena statusnya juga masih sebagai saksi," katanya. (*/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013