Pemerintah terus menyeleksi sebanyak 20 negara yang diusulkan mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai keamanan hingga kontribusi ekonomi.
"Pemerintah sekarang masih menggodok untuk seleksi lagi, negara mana saja yang pantas diberikan bebas visa kunjungan," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis.
Dia menjelaskan sejumlah kementerian dan lembaga termasuk Kemenparekraf memberikan sejumlah pertimbangan yang terus dibahas untuk fasilitas bebas visa kunjungan itu.
Adapun pertimbangan itu menyangkut keamanan, kontribusi jumlah wisatawan terbanyak yang datang ke Indonesia hingga wisatawan mancanegara yang banyak mengeluarkan anggaran belanja selama berlibur di tanah air.
Baca juga: Kemenkumham: kebijakan bebas Visa permudah wisman kunjungi Bali
Ia menjelaskan ada pun wisatawan asing yang royal di antaranya dari negara-negara di kawasan Asia Timur dan Eropa.
"Saat ini, kami sudah bergeser dari paradigma pariwisata basis kuantitas menjadi kualitas yang artinya bukan soal produk tapi pasar. Kami cari pasar yang belanja tinggi," imbuhnya.
Selain itu, asas timbal balik atau resiprokal juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan fasilitas kemudahan bepergian antarnegara itu.
Pertimbangan lain yang dibahas yakni kebijakan durasi waktu visa bebas kunjungan yang akan diberikan.
Saat ini, bebas visa kunjungan ke Indonesia diberikan kepada 10 negara di ASEAN dengan rata-rata durasi kunjungan hingga 30 hari.
Baca juga: Kemenkumham: WNA bisa ajukan visa kunjungan melalui situs Molina Imigrasi
"Saat ini, masih dibahas apa perlu 30 hari. Kalau wisatawan Asia Pasifik itu rata-rata enam hari lima malam, kemudian dari Eropa itu dua minggu. Kami akan lihat kembali pembahasannya terkait durasinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan 20 negara untuk mendapatkan bebas visa kunjungan ke Indonesia, sehingga meningkatkan jumlah kunjungan dan memberikan efek pengganda perekonomian.
Ke-20 negara itu yaitu Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Ermirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Sedangkan, dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah yang berkaitan dengan investasi.
Adanya usulan 20 negara itu telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan setelah itu, Presiden menugaskan jajaran kementerian terkait agar menyempurnakan usulan itu.
"Satu bulan ke depan akan finalisasi dan setelah itu kami akan dapat arahan dari Presiden dan kebijakan itu akan ditindaklanjuti dengan imigrasi," kata Sandiaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023