Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam mengelola dana umat yang berjumlah Rp165 triliun.

“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana haji harus betul-betul dikelola secara profesional dengan mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah.

Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.

“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi soroti banyaknya pejabat Indonesia dipenjara karena korupsi

Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembentukan anak perusahaan investasi, BPKH Limited, untuk lebih mengefisienkan, bukan menambah panjang birokrasi yang ada sehingga semua dapat dikelola secara profesional.

Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH.

Dalam hal ini Presiden Jokowi meminta BPKH untuk tidak hanya fokus menambal kekurangan biaya jamaah yang berangkat, tetapi juga nilai manfaat yang lebih besar bagi jamaah yang menunggu antrean panjang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan haji yang dikelola.

“Kalau bisa (BPKH berkontribusi pula) pada pengembangan ekonomi syariah yang juga baik, karena potensinya masih besar, baik di sektor keuangan, industri halal, dan lainnya. Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi. 

Baca juga: Jokowi dan masyarakat joget di pinggir pantai Kota Kupang


 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023