Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali Ketut Lihadnyana memastikan tidak akan ada peserta titipan dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Bali.

“Artinya sekarang sudah pengumuman, habis pengumuman ada seleksi administrasi, setelah administrasi ada tahapan, apakah di asesmen semuanya, ya... itu dengan proses tidak ada lagi istilahnya titip-titipan,” kata Lihadnyana di Denpasar, Senin.

Saat ini, pemerintah provinsi sedang membuka seleksi terbuka untuk ditempatkan di empat posisi, sehingga peluang ini potensial bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan.

Adapun empat posisi yang dicari Pemprov Bali antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

Baca juga: BKPSDM Denpasar umumkan tiga besar hasil seleksi Kadispar dan Kadis Damkar

Kepala BKPSDM Bali yang sementara tugasnya diemban oleh pelaksana harian sebab bertugas sebagai PJ Bupati Buleleng itu menyampaikan bahwa ada sistem yang mengatur nilai pada setiap tahapan seleksi, dan tahapan pun diumumkan terbuka.

Dengan demikian, maka ia memastikan hasil akhir akan ditentukan oleh masing-masing peserta, dan tidak akan ada kecurangan, apalagi melihat catatan mulus BKPSDM Bali dalam proses seleksi sebelumnya.

“Tidak akan ada (titipan) karena diatur sistem seperti sebelumnya yang juga sama, makanya BKPSDM Bali dapat ranking pertama dalam sistem seleksi JPT Pratama, tidak ada rekomendasi kandidat tertentu, pesertanya pun tidak tahu,” ujarnya.

Lihadnyana mengatakan alasan dibukanya seleksi sepenuhnya karena masa jabatan pimpinan di empat posisi tersebut saat ini sudah habis dan semestinya pensiun.

Seleksi ini termuat dalam Surat Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali No. 800/03/PANSEL-JPT/2023, dengan rentang pendaftaran selama 15 hari kalender terhitung 8 sampai 22 Desember 2023.

Untuk alurnya sendiri akan dilakukan seleksi administrasi, kemudian penulisan makalah, tes asesmen, presentasi makalah/wawancara, dan pemeriksaan rekam jejak.

Baca juga: Sekda Bali umumkan Plh BKPSDM yang emban tugas Lihadnyana

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023