Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya dan pemerintah daerah memastikan kawasan konservasi bebas dari aktivitas kapal laut agar ekosistem di dalamnya terlindungi dari ancaman kerusakan.

“Ini tidak boleh ada lintasan masyarakat memancing ikan, lintasan kapal yang melintas di wilayah itu,” kata Menteri Sakti di sela memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia juga menyusun strategi untuk mendaftarkan wilayah konservsi laut itu ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) agar dapat diberikan tanda kawasan itu tidak bisa dilintasi kapal laut.

KKP, lanjut dia, memiliki lima kebijakan ekonomi biru untuk kelautan dan perikanan berkelanjutan yang salah satunya terkait melindungi laut dan sumber daya dengan memperluas kawasan konservasi laut.

Baca juga: Menteri KKP: Kebijakan kuota penangkapan ikan untuk cegah praktik ilegal

Saat ini, jumlah kawasan konservasi Indonesia pada 2022 mencapai 28,9 juta hektare.

Dalam pemaparan, jumlah itu setara dengan 8,7 persen dari luas total perairan Indonesia yang mencapai 6,4 juta kilometer persegi.

Kawasan konservasi laut di Tanah Air itu menyimpan potensi padang lamun mencapai 58 ribu hektare, terumbu karang mencapai 1,2 juta hektare, kemudian mangrove mencapai 211 ribu hektare, dan 30 persen zona inti pemijahan ikan.

Untuk itu, ia pun meminta secara serius kepada jajaran KKP, pemerintah daerah bersama aparat di seluruh Indonesia untuk menjaga wilayah konservasi laut itu.

“Ini menjadi penting untuk kami bisa menghitung berapa serapan karbon, aman atau tidak itu sebagai tempat pemijahan ikan, produktif atau tidak memproduksi oksigen. Ini bisa dihitung sehingga kami bisa pasang alat untuk memonitor,” imbuhnya.

Ia pun menargetkan dalam dua tahun mendatang, Indonesia memiliki data kelautan yang lengkap, dan akurat serta dapat diawasi baik di kawasan pesisir dan pulau kecil.
 

Baca juga: Tahun 2023, KKP bangun 10 kampung nelayan percontohan
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023