Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali pada 2013 akan menyusun buku tuntunan praktis upacara kematian menurut Hindu sehingga dapat dijadikan pedoman bagi umat dalam menyelenggarakan ritual secara sederhana tanpa mengurangi maknanya.

"Selama ini memang sudah banyak buku yang membahas tentang upacara kematian khususnya Ngaben dan rangkaiannya, namun kami lihat mayoritas berisi `tattwa` (filsafat), sementara bagian yang menjadi sisi praktiknya sangat minim," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa.

Ia menyampaikan di Bali sebenarnya tidak sedikit referensi yang menjadi dasar penyelenggaraan upacara pengabenan, sehingga dalam praktiknya seringkali berbeda-beda antardaerah.

"Oleh karena itu, untuk penyusunan buku ini kami berusaha menyampaikan tuntunan yang pokok-pokok saja berdasarkan sinkronisasi kitab suci yang ada. Tim penyusun buku nanti berasal dari para pakar dan sulinggih (pendeta Hindu)," katanya.

Di Bali, lanjut dia, tingkat upacara pengabenan dan rangkaiannya sangat banyak dan berbeda-beda. Namun karena sudah menjadi kebiasaan, kadang yang sudah dipraktikkan dengan biaya besar pun dianggap sudah benar.

"Pedoman dalam buku ini akan menyampaikan secara praktis yang tidak bertentangan dengan ajaran dalam kitab suci dan menggali informasi langsung ke lapangan. Bahasanya pun dibuat sederhana sehingga siapa pun akan mudah mengerti," ujarnya.

Pihaknya berencana menyusun buku tersebut agar jangan sampai umat Hindu merasa terbebani dengan ritual yang dilaksanakan. "Bagaimana pun juga, di luar ritual masih banyak kebutuhan yang harus dicukupi umat kita seperti menyekolahkan anak dan biaya kesehatan," katanya.

Dewa Beratha menambahkan buku tersebut untuk tahap awal akan didistribusikan kepada semua bendesa desa pakraman (pimpinan adat di Bali) yang jumlahnya 1.480 orang. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013