Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, turun Rp1.000 menjadi Rp1.096.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (15/11/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.097.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp1.000 menjadi Rp993.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (15/11/2023) senilai Rp994.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam pagi ini naik Rp8.000 jadi Rp1,097 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp598.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.096.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.132.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.173.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.255.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp259.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp518.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.036.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Selasa naik Rp5.000 per gram
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Sebelumnya pada Rabu (15/11/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.097.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp1.000 menjadi Rp993.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (15/11/2023) senilai Rp994.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas Antam pagi ini naik Rp8.000 jadi Rp1,097 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp598.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.096.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.132.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.173.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.255.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp259.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp518.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.036.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Selasa naik Rp5.000 per gram
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023