Kuta (Antara Bali) - Sejumlah wisatawan mancanegara di Pantai Pandawa, kawasan Nusa Dua Selatan, mengabaikan rambu larangan berenang yang dipasang oleh Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Badung.

"Sejak adanya turis asal Rusia hilang, Minggu (13/1), dan sampai sekarang jasadnya belum ditemukan, kami harus ekstra ketat menjaga aktivitas wisatawan," kata personel Balawista Kabupaten Badung, I Wayan Widiana, saat ditemui di Pantai Pandawa, Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu.

Sejak siang hingga sore hari, dia dan beberapa personel Balawista lainnya tampak kewalahan memerintahkan sejumlah wisman yang berenang di objek wisata diresmikan oleh tiga menteri pada 27 Desember 2012 itu untuk menepi.

Beberapa kelompok wisman sudah menepi, datang kelompok lainnya yang langsung menceburkan diri di pantai yang berhadapan langsung dengan Laut Bali, kawasan Samudera Indonesia itu.

Padahal di atas hamparan pasir putih di balik tebing Desa Adat Kutuh itu sudah terpasang dua bendera berwarna merah tanda larangan berenang. Sekitar 10 meter dari garis pantai juga terdapat bola apung warna sebagai penanda bahwa bagian dasar pantai itu curam.

"Memang harus sabar menghadapi mereka. Yang satu patuh, datang lagi kelompok lainnya. Mereka yang bandel itu biasanya turis perempuan," kata Wayan Widiana setelah memerintahkan dua turis wanita asal Australia yang memakai bikini itu untuk segera menepi.

Terkait dengan peristiwa yang dialami turis asal Rusia, Demitry Lazuthin (38), Minggu (13/1), pihaknya sudah memberikan peringatan. Apalagi pada saat itu ombak besar. Bahkan, istri korban sempat meyakinkan para personel Balawista bahwa suaminya sangat pandai berenang.

"Sampai tiga kali kami memperingatkan, tapi korban tetap saja `cuek`. Akhirnya ketika gelombang makin tinggi dan ombak dari barat dan timur bertemu, korban tertelan dan tidak kembali lagi sampai sekarang," kata Wayan Widiana. (M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013