Denpasar (Antara Bali) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membantah dugaan menjegal pencalonan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg sebagai Wakil Gubernur Bali dalam pilkada pada 15 Mei 2013.

"Jika ada nada sumbang atau dikait-kaitkan dengan itu terserah saja karena pikiran orang beda-beda. Yang jelas kami selama ini bekerja secara independen," kata Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan "Gendo" Suardana di Denpasar, Senin.

Pernyataan itu terkait dengan advokasi yang dilakukan Walhi terhadap warga Desa Adat Peladung atas pengambilan air bawah tanah oleh PT Tirta Investama selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.

Wayan Suarjana selaku perwakilan warga Desa Adat Peladung hari ini didampingi Walhi Bali meminta Bupati Karangasem segera mencabut izin pengambilan air bawah tanah oleh PT Tirta Investama selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.

Warga desa sepakat untuk menolak eksploitasi air bawah tanah di kawasan subak di Peladung, Karangasem karena dikhawatirkan akan mengganggu sumber mata air untuk kepentingan pertanian dan konsumsi masyarakat.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Karangasem Wayan Geredeg telah santer wacananya akan menjadi cawagub mendampingi Gubernur Made Mangku Pastika maju Pilkada Bali pada Mei mendatang. Mereka rencananya diusung oleh partai koalisi yang dimotori oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.

"Yang jelas kami mengadvokasi kasus ini berdasarkan pengaduan warga. Apalagi keputusan warga sudah diambil secara demokratis melalui mekanisme paruman (rapat) adat. Kami sudah mengadvokasi kasus ini sebelum wacana Geredeg akan menjadi cawagub mengemuka," katanya.

Terkait adakah rencana Walhi untuk mensomasi Bupati Karangasem jika menolak permintaan warga, Gendo menyampaikan kemungkinan tidak dilakukan somasi. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013