Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Bali, memantau pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga berbasis sumber  berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan PKK Desa, guna meningkatkan kesadaran masyarakat memilah sampah di sumbernya.

“Karakteristik sampah sangat beragam sehingga sampah tersebut perlu dipilih sejak dari sumbernya. Oleh karena itu kegiatan pemantauan pemilahan sampah berbasis sumber ini merupakan kunci keberhasilan bagi upaya pengelolaan sampah yang juga dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan mewujudkan pengelolaan sampah zero waste,” ujar Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan komitmen Pemkab Badung terhadap pengelolaan sampah sudah ditetapkan dengan kebijakan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan warga mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Namun nyatanya, kata dia, masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara langsung ke media lingkungan seperti drainase, saluran irigasi, sungai, jurang, dan lainnya yang berpengaruh buruk terhadap kualitas lingkungan seperti menurunnya kualitas air serta pencemaran tanah dan udara. Selain itu sampah yang masih tercampur sangat sulit diolah berikutnya.

“Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena bermanfaat untuk mengurangi polusi udara, air, dan tanah, menurunkan pencemaran lingkungan, mengurangi pemanasan global, menambah cadangan air tanah, yang nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Baca juga: Gubernur Bali minta masyarakat tak buang sampah ke selokan

Ia yakin kolaborasi dengan TNI, Polri dan PKK, mampu membina dan menyadarkan masyarakat untuk memilah sampahnya sehingga masalah sampah tertangani.

Secara terpisah Kepala DLHK Badung I Wayan Puja mengatakan gerakan itu diluncurkan dengan pertimbangan timbunan sampah masih tercampur yang sangat sulit untuk dikelola.

Kesulitan pengelolaan sampah yang tercampur diperburuk oleh metode penanganan “kumpul-angkut-buang” dan persepsi masyarakat bahwa sampah yang dihasilkan sudah ada yang akan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan mudah, murah, dan menghasilkan manfaat ekonomi, sampah harus dipilah.

“Untuk mengubah mindset dan perilaku penghasil sampah agar mau bertanggung jawab, dibutuhkan kegiatan pemantauan secara langsung pengelolaan sampah ke rumah penduduk,” katanya. 

Pada tahap awal, kegiatan itu menyasar tiga Kecamatan yaitu Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan total sampah 335,3 ton per hari yang terdiri dari 65 persen sampah organik dan 15 persen anorganik.

Baca juga: Bali gandeng organisasi lingkungan untuk atasi masalah sampah

Apabila sampah organik mampu ditangani di rumah tangga, kata dia, maka akan terjadi pengurangan sampah yang masuk ke ruang publik sebesar 217,94 ton per hari, sehingga yang perlu ditangani hanya 117,36 ton per hari.

“Dari 117,36 ton tersebut yang merupakan residu sebanyak 30 persen atau 35,2 ton/hari, jadi sisanya sebesar 82,16 ton/hari memiliki nilai ekonomis. Kegiatan pemantauan ini akan dilaksanakan selama 60 hari dan berakhir pada akhir Desember 2023,” kata Wayan Puja.

Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023