Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi terus menekankan netralitas jajaran  Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam perhelatan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sudah berlangsung dalam beberapa tahapan.

"Komitmen seluruh Prajurit TNI dan PNS dalam Pemilu sudah jelas, yaitu bersikap Netral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana dalam pasal 2 dengan jelas ditegaskan bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis," kata Harfendi pada acara Sosialisasi Netralitas TNI AD pada Pemilu 2024 di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis.

Harfendi menekankan tentara hanya mengikuti politik negara dengan mengutamakan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia (HAM), ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Mengingat netralitas TNI sangat penting bagi kesuksesan ujian demokrasi sekaligus membangun soliditas satuan serta mewujudkan profesionalisme TNI, Pangdam Udayana mengharapkan seluruh peserta sosialisasi harus benar-benar memahami, menghayati dan mengimplementasikan netralitas TNI dalam kehidupan prajurit TNI.

Sementara itu, Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Sosialisasi Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, menyampaikan TNI AD merupakan salah satu pilar utama pertahanan darat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban selama proses Pemilu berlangsung.

Baca juga: Pangdam Udayana minta insan pers jaga jurnalisme keberagaman tahun politik

Oleh karena itu, diharapkan seluruh prajurit dan PNS supaya memahami tentang Netralitas TNI pada Pemilu Tahun 2024.

"Pelanggaran netralitas akan dapat merusak citra TNI AD, melemahkan stabilitas negara, memicu ketegangan politik yang dapat berpotensi berbahaya bagi kesatuan dan keutuhan bangsa," kata Brigjen Rikas.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan pesan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada seluruh Prajurit TNI AD untuk selalu mengimplementasikan netralitas TNI.

Netralitas TNI ditunjukkan dalam berbagai cara seperti tidak memihak atau memberi dukungan kepada partai politik dan pasangan calonnya, tidak memberikan fasilitas, tempat dan peralatan TNI AD sebagai sarana kampanye, tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit TNI AD terkait pemilu.

Selain itu, prajurit TNI tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick  count dalam bentuk apapun.

Kasad juga meminta atasan atau komandan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat politik praktis.

Tak hanya itu, prajurit dan PNS yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan legislatif diminta mengundurkan diri dari dinas aktif TNI.

Baca juga: Pangdam Udayana bagikan motor listrik dukung energi hijau

Brigjen Rikas minta prajurit TNI AD Kodam IX/Udayana tetap fokus kepada tugas utama yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan bangsa serta tidak membiarkan diri terlibat dalam konstelasi politik menjelang pemilu yang dapat mengganggu tugas untuk mengamankan kelancaran pemilu.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023