Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bekerja sama dengan BPR Kanti memberikan anugerah atau penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha kepada desa-desa adat di provinsi itu yang berhasil menyelesaikan permasalahan atau perkara adatnya secara mandiri.

Penyarikan Agung (Sekretaris) MDA Provinsi Bali I Ketut Sumarta di Denpasar, Senin, mengatakan pemberian penghargaan dari MDA Bali untuk desa adat yang berprestasi dalam penyelesaian kasus adat ini merupakan untuk kali pertamanya.

"Desa adat yang akan mendapatkan penghargaan adalah desa adat yang dapat menyelesaikan masalah atau kasus adat dengan tuntas, sekala dan niskala," ucapnya.

Tuntas secara "sekala" dalam artian sampai tercapai perdamaian, sedangkan secara "niskala" hingga pada proses matur piuning (melalui ritual) ke tempat suci.

Pihaknya berharap dengan adanya penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha ini dapat menginspirasi dan memotivasi 1.500 adat di Bali agar bisa mengutamakan penyelesaian masalah adat secara internal terlebih dahulu.

"Jika memang sudah tidak bisa diselesaikan melalui kerta desa (peradilan di tingkat desa) barulah minta bantuan ke jenjang MDA yang lebih tinggi, mulai dari MDA kecamatan, kabupaten, hingga provinsi," katanya.

Penghargaan untuk desa adat itu akan diserahkan pada 27 September 2023 dan menjadi salah satu rangkaian acara dalam Stakeholder Gathering BPR Kanti. Dalam ajang itu, akan diserahkan pula penghargaan untuk tiga peserta pelatihan internal yang telah dilaksanakan MDA Bali.

Baca juga: Ombudsman Bali minta MDA sosialisasi pedoman pungutan uang

Sumarta menyampaikan, dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali, dipilih tiga desa adat yang terbaik, untuk masuk sebagai nominasi penerima penghargaan. Oleh karena ada sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, sehingga ada 27 desa adat yang masuk nominasi penerima penghargaan.

Selanjutnya akan dipilih satu desa adat yang terbaik di setiap kabupaten/kota, yang berhak mendapatkan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha.

Sementara itu Bandesa Agung/Ketua MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berterima kasih kepada BPR Kanti sebagai salah satu perbankan milik putra daerah yang telah bekerja sama dan turut memikirkan desa adat di Bali.

"Mudah-mudahan kepoloporan dari BPR Kanti ini dapat menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga lain untuk lebih peduli pada desa adat. Sebelumnya, sejumlah BUMN melalui dana CSR-nya juga telah membantu pembangunan Gedung MDA Provinsi Bali dan gedung MDA di sembilan kabupaten/kota," katanya.

Menurut Ida Pangelingsir, penghargaan MDA Kanti Kerta Bali Nugraha juga menjadi momentum bersejarah bagi MDA Bali dan desa adat agar lebih tangguh dan kuat untuk menjaga adat dan budaya Bali.

Baca juga: MDA Bali: Aturan soal kontribusi pendatang digpdok di Pesamuan Agung

BPR Kanti ke depannya juga siap memberikan dukungan kepada MDA Bali untuk kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas prajuru (pengurus) adat serta pelatihan bagi para pelatih (ToT) terkait adat.

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba mengatakan dukungan pihaknya pada kegiatan yang dilaksanakan MDA Bali itu sekaligus terkait dengan pelaksanaan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) dari BPR Kanti.

"Yang terpenting dari penyaluran CSR itu adalah kebermanfaatannya. Kami melihat ini penting bagi desa adat serta pelatihan-pelatihan untuk generasi muda juga penting agar mereka lebih memahami adat," ucapnya.

Ia menambahkan, Bali yang menggantungkan ekonominya dari pariwisata, sangat penting terjaga kondusivitasnya. Permasalahan atau perkara adat yang muncul di desa adat, bisa berpengaruh pada pariwisata.

"Bekerja sama dengan MDA Bali untuk penyaluran CSR, kami merasa terbantu karena selain bermanfaat, sekaligus dapat tersalurkan dengan terstruktur dan lebih mudah," ucap Arya Amitaba.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023