Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta Paiketan Krama Istri (Pakis) atau organisasi perempuan di bawah majelis desa adat untuk membantu pemerintah provinsi dalam upaya mencegah stunting.

Dalam perayaan HUT Ke-3 Pakis di Denpasar, Minggu, Sang Made menyebut permintaannya ini didasari oleh keyakinannya bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas keluarga, dibarengi dengan adanya target Pemprov Bali dalam mengentaskan stunting.

“Oleh karena itu saya minta Pakis ikut serta membantu upaya pemerintah daerah dalam pencegahan stunting melalui edukasi maupun sosialisasi kepada warga perempuan bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat,” kata dia.

Saat ini Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sang Made sedang berupaya mengentaskan stunting menjadi 0 persen tahun 2024, di mana hingga akhir 2022 Bali masih memiliki pravelensi stunting 8,0 persen.

Menurut Staf Ahli Menteri Dalam Negeri itu seorang perempuan terutama ibu memiliki peran penting di keluarga mencakup aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya, sehingga kemandirian keluarga menjadi dasar mencapai keluarga sejahtera.

“Salah satu pencegahan stunting yaitu melalui edukasi kepada ibu dan calon ibu mengenai perubahan perilaku, peningkatan kesehatan dan gizi, pola asuh dan status gizi sangat dipengaruhi oleh pemahaman orang tua, peran itu sangat penting tidak bisa diremehkan,” ucapnya.

Untuk itu, organisasi yang diketuai oleh istri mantan Gubernur Bali Wayan Koster itu diminta membantu program pemerintah, apalagi diketahui selama 3 tahun kelompok ini telah membantu memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal masyarakat, juga telah mendorong partisipasi perempuan mengembangkan potensi dan memberdayakan mereka.

Selama ini, Pakis menjalankan kegiatannya melalui sosialisasi dan aksi sosial, Ketua Umum Pakis Putri Suastini Koster mengatakan bahwa mereka memang terbentuk untuk bersama pemerintah daerah mewujudkan Bali yang gemah ripah lohjinawi.

“Harapan kami di mana perempuan Pakis hadir di situ ada kehidupan dan kesejahteraan,” kata Putri Suastini Koster di hadapan 15 ribu anggota Pakis yang memadati Taman Budaya, Art Center.

Dijelaskan olehnya, kelompok krama istri ini terbentuk melalui Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, di mana seluruh program mereka berkaitan dengan pelestarian adat, seni, budaya, dan tradisi masyarakat Pulau Dewata.

Untuk kegiatan sosialisasi selama ini mereka umumnya memberi edukasi tentang agama, adat, budaya dan tradisi, sementara untuk aksi sosial mereka kerap membantu masyarakat Bali yang kurang mampu utamanya menyasar ibu hamil, lansia, disabilitas, istri pecalang, dan anak muda.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023