Gubernur Bali Wayan Koster mengakui kerja sama selama lima tahun antara pemerintah provinsi dalam hal ini pejabat eksekutif dengan legislatif DPRD Bali berjalan dengan baik saat dirinya menjabat.

“Saya merasakan suasana yang kondusif selama lima tahun ini dalam konteks hubungan eksekutif dengan legislatif, saya tiga periode di DPR RI selalu dinamika itu ada tapi untuk di Bali ini saya merasakan suasana kekeluargaan yang sangat tinggi,” kata dia di Denpasar, Senin.

Setelah sidang paripurna usai yang dirangkai dengan perpisahan itu, Gubernur Koster menyebut selama ini seluruh pembahasan peraturan daerah (perda) dan kebijakan yang dibahas bersama dewan berjalan lancar.

“Sukses dan sangat cepat, produktif sekali hubungannya (dengan DPRD Bali),” sambungnya.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng, ini akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (5/9), ia mengungkapkan selama ini banyak kebijakan telah dilahirkan.

Koster menyebut kerja sama itu diantaranya berkaitan dengan upaya menjaga adat dan budaya Bali, membangun ekosistem lingkungan yang bersih, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana strategis, peningkatan penggunaan produk lokal Bali, dan lahirnya Undang-undang Provinsi Bali, serta haluan pembangunan Bali 100 tahun.

Baca juga: Gubernur Koster terima penghargaan Anugerah Tertinggi dari Kadin Bali

Setelah resmi melepas kursi orang nomor satu di Pemprov Bali, Wayan Koster berencana untuk kembali ke kampung halamannya di Bali Utara, ia hendak beristirahat sekitar dua pekan karena lima tahun terakhir merasa kekurangan waktu tidur.

“Kemudian kan masih sebagai ketua partai, mengurus Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 pada Februari, sudah harus tancap gas lagi,” kata dia.

Saat ini, ia mengaku sudah mengemas barang-barang miliknya di Rumah Jabatan Jayasabha, sehingga setelah Penjabat Gubernur Bali dilantik, ia tinggal berangkat meluncur ke kampung halaman.

Dalam acara perpisahan tersebut, Wayan Koster "banjir" pujian dari jajaran pimpinan DPRD Bali, bahkan dewan sengaja mengundang seniman untuk meramaikan acara.

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menambahkan selama ini banyak peraturan daerah yang selesai dengan cepat atas kerja sama baik kedua lembaga.

Bahkan terdapat tujuh peraturan daerah yang rampung dalam 12 hari, seperti peraturan daerah mengenai pungutan wisatawan asing, kontribusi dan CSR perusahaan yang merupakan kebijakan strategis.

Baca juga: Gubernur Koster: Belanja Daerah di Perubahan APBD 2023 naik Rp438 miliar

“Selama ini dengan pak gubernur memang kita terjalin kerja sama yang baik dan luar biasa responnya antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tidak ada hal-hal berupa perangkat lunak (peraturan daerah) yang macet. Jadi semua sesuai dengan waktu malah lebih cepat dari waktu yang kita rencanakan,” ujarnya.

Meski tak dapat menghitung total peraturan yang mereka luncurkan sejak 2018, Mantan Bupati Tabanan itu menjamin bahwa seluruh kebijakan yang ada telah berjalan dengan baik, dan beberapa telah sah sehingga tinggal menjalankan implementasinya.
 
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023