Surabaya (Antara Bali) - Mendikbud Mohammad Nuh membantah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima "rapor merah" dari Tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan karena hanya 3--4 dari 31 program yang merupakan "program merah" akibat penyelesaiannya tertunda lantaran pihak lain.

"Terus terang, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) belum mengeluarkan rapor," katanya di Surabaya, Selasa.

Ia menegaskan bahwa rapor merah itu belum ada. Namun, pihaknya mempunyai sistem evaluasi internal melalui Tim UKMP3 yang menyimpulkan 3--4 program yang tergolong merah. "Jadi, program merah, bukan rapor merah," katanya ketika ditemui di kediamannya.

Mendikbud menjelaskan bahwa rapor merah adalah bila mayoritas program tergolong "merah". Akan tetapi, bila 27--28 program terselesaikan dan hanya 3--4 program yang tertunda penyelesaiannya dengan berbagai alasan yang logis, maka istilahnya bukan rapor merah, melainkan program merah.

"Apalagi, 3--4 program merah itu sudah kami sampaikan alasan penundaannya kepada tim pemantau internal Tim UKMP3, di antaranya ada proyek yang dibiayai dengan dana luar negeri, tapi kontrak dengan pihak luar negeri belum diteken oleh Kementerian Luar Negeri," katanya.

Contoh program lainnya, proyek pembangunan SMA/SMK di Papua yang memerlukan tanah dari pemkab setempat. Namun, hingga akhir tahun 2012 ternyata pemkab setempat belum menyiapkan tanah untuk bangunan itu sehingga pembangunannya tertunda hingga pemkab menyiapkan tanahnya. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013