Bupati Karangasem I Gede Dana mengadakan "High Level Meeting" membahas kebijakan pajak daerah dengan melibatkan Perbekel/Lurah di seluruh Kabupaten Karangasem dan Bendesa Adat di Kecamatan Karangasem, di Gedung Sabha Prakerthi Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jumat (25/08/2023).

Dalam pertemuan ini, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, menjelaskan betapa pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan kabupaten dalam hal pendapatan pajak daerah. Tujuannya adalah untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa guna memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil.

Rencana perubahan APBD tahun 2023 telah disampaikan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 7 Agustus 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, DPRD baru menjadwalkan rapat pembahasan rencana perubahan APBD pada tanggal 18 hingga 23 Agustus 2023, melewati batas waktu kesepakatan yang seharusnya adalah tanggal 19 Agustus 2023.

Menghadapi situasi ini, Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan KUPA-PPPAS SB pada tanggal 21 Agustus 2023 sebagai dasar untuk merancang APBD Perubahan 2023. Dalam rancangan APBD Perubahan tersebut, terdapat rencana kenaikan pajak daerah sekitar 50 miliar rupiah, yang akan memberikan kontribusi bagi pemerintahan desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, dalam APBD Perubahan juga terdapat alokasi dana untuk membayar kewajiban kepada desa akibat pelampauan penerimaan pajak dan retribusi pada tahun sebelumnya. Total alokasi anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 adalah lebih dari 10 miliar rupiah.

Di sisi lain, terdapat juga alokasi hibah untuk desa adat, banjar adat, dan subak di kelurahan. Hibah ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar 3,3 miliar rupiah. Namun, jika rencana APBD Perubahan tidak disetujui oleh DPRD, dana hibah ini tidak dapat disalurkan. Setiap desa adat akan menerima hibah sejumlah 60 juta rupiah, setiap banjar adat 27 juta rupiah, dan setiap subak 10 juta rupiah.

Pewarta: Antara News Bali

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023