Sampit, Kalteng (Antara Bali) - Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat termasuk warga yang tinggal di pesisir sebagai tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan daerah, kata Menristek Gusti Muhammad Hatta.

Pemenuhan kebutuhan air bersih tersebut bisa dengan memanfaatkan air dalam tanah dengan cara melakukan pengeboran pada kedalaman tertentu.

"Untuk mendapatkan air bersih yang layak konsumsi di wilayah pesisir perlu adanya sebuah penelitian, sebab pada umumnya air di kawasan pesisir adalah payau atau asin," kata Menristek saat meninjau lokasi pengeboran air tanah di Desa Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Sabtu.

Uji coba dan penelitian akan terus dilakukan hingga berhasil, dan apabila sudah berhasil maka teknologinya akan dikembangkan, karena daerah lain yang berada di pesisir tentunya juga membutuhkan air bersih tersebut.

Tugas Menristek hanya melakukan penelitian dan uji coba, kalau sekiranya bagus nanti kementerian sektor yang meneruskan dan untuk pemenuhan atau penyedian air bersih menjadi tugas dan tanggungjawab Kementerian PU.

"Kami akan terus mengupayakan kebutuhan air bersih masyarakat pesisir agar dapat segera terpenuhi. Dengan demikian mereka tidah terus memanfaatkan air hujan," katanya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012