Palembang (Antara Bali) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat terus mengawasi dan mengendalikan peredaran produk dan makanan dari luar negeri supaya dapat diketahui kehalalannya.

Banyak produk luar negeri yang dikirim  ke Indonesia sehingga itu perlu diawasi dan dikendalikan, kata Direktur LPPOM MUI Pusat Lukman Nul Hakim kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Direktur LPPOM MUI Pusat hadir ke Palembang serangkaian mengikuti seminar nasional tentang Radikalisme dengan Panduan Amar Ma,ruf melalui Produk Halal.  
   
Dia mengatakan, hampir seluruh produk yang didatangkan dari luar negeri umumnya belum memiliki sertifikasi halal sehingga itu perlu diawasi. Selain itu, ujar dia, hampir 60 persen produk bahan makanan yang digunakan konsumen Indonesia berasal dari luar negeri.

Sehubungan itu perlu adanya pengawasan dan pengendalian sehingga bahan makanan yang masuk tersebut diketahui keadaannya, ujar dia.

Menurut dia, pengendalian antara lain melalui pemberlakukan sertifikasi halal sehingga nantinya masyarakat mengehatui bahan yang masuk tersebut.

Produk halal memang diwajibkan bagi kalangan umat Islam sehingga itu harus diterapkan melalui pengawasan, kata dia. Dengan adanya produk halal yang dikonsumsi masyarakat maka bangsa Indonesia akan semakin maju, ujar dia. (*/DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012