Sebanyak 143 kepala desa dan 16 camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, mengadakan studi tiru atau studi banding terkait tata kelola pemerintahan desa ke Desa Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar, Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar I Wayan Budha saat menerima kunjungan tersebut, di Denpasar, Rabu, mengatakan kunjungan ini membahas pula terkait pelibatan masyarakat dalam proses tata kelola pemerintahan desa.

"Proses pelibatan masyarakat dalam proses tata kelola pemerintahan desa, yakni mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan di lapangan," ujar Budha.

Tata kelola pemerintahan desa dinilai telah berhasil dijalankan oleh Desa Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar.

"Kegiatan kunjungan ini dilakukan juga sebagai langkah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilakukan oleh Kabupaten Minahasa Selatan," kata Budha.

Rombongan dari Kabupaten Minahasa Selatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Nova Linda Kawatu bersama dengan Institut Pengembangan Manajemen Pemerintah (IPMP). Turut mendampingi, Sekretaris DPMD Kabupaten Minahasa Selatan Pingkan Tamburi.

Kedatangan para peserta studi banding tersebut, selain disambut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar I Wayan Budha, juga Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara dan juga Perbekel (Kepala Desa) Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra menambahkan kunjungan dari Kabupaten Minahasa Selatan merupakan studi banding untuk mengetahui bagaimana proses tata kelola pemerintahan di Desa Dangin Puri Langin.

"Kunjungan ini terkait tata kelola pemerintahan desa yang sudah dilakukan di desa kami. Salah satu diantaranya yakni terkait proses pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk digitalisasi dan sinergitas antara masyarakat dan pemerintah desa," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023