Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengumumkan, sebanyak 11 partai politik lolos verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota di Pulau Dewata untuk menjadi peserta dalam Pemilu Legislatif 2014.

"Dari 16 parpol yang diverifikasi faktual, ada lima partai yang tidak lolos, karena mereka lolos sebarannya kurang dari tujuh kabupaten/kota," kata Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, pada acara Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pileg 2014 Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, di Denpasar, Minggu.

Kelima partai yang tidak lolos yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Ia menyampaikan, PBB hanya lolos di lima kabupaten (Gianyar, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Jembrana), PDP memenuhi persyaratan hanya di dua kabupaten (Klungkung dan Gianyar), PKBIB di kabupaten Badung dan Klungkung, PPRN di lima kabupaten, serta PPN hanya lolos di empat kabupaten.

Sedangkan partai yang dinyatakan lolos verfikasi faktual adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Mayoritas parpol yang gagal umumnya terganjal pemenuhan kartu tanda anggota. Sementara untuk persyaratan kepengurusan, domisili, dan keterwakilan perempuan relatif lebih mudah dipenuhi," ujarnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012