Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini potensi ketinggian gelombang laut jalur penyeberangan di Bali yang diperkirakan hingga enam meter hingga 9 Juli 2023.
“Kami imbau selalu memperhatikan informasi BMKG khususnya peringatan dini cuaca,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Kamis.
Berdasarkan pengamatan BMKG, jalur penyeberangan yang diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut hingga enam meter yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan.
Angin diperkirakan bergerak dari arah timur-tenggara dengan kecepatan hingga 20 knot hingga 37 kilometer per jam.
Baca juga: BMKG: Waspadai angin kencang dan ombak tinggi 6 meter di Bali
Selain itu, perairan selatan Bali yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia juga diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut hingga enam meter.
Kecepatan angin di wilayah itu lebih kencang yakni diperkirakan hingga 25 knot atau 46 kilometer per jam yang bergerak dari timur-tenggara.
Sementara itu, Laut Bali dan Selat Bali bagian utara diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai hingga 2,5 meter.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok serta merupakan jalur pelayaran kapal dari Bali menuju sejumlah kota di Indonesia bagian timur.
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan ombak laut hingga enam meter di Bali
Sementara itu, Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur di Denpasar menuju kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung serta merupakan kawasan wisata bahari.
Ada pun dampak di kawasan wisata bahari yakni di kawasan perairan wisata Nusa Dua diperkirakan ketinggian gelombang laut mencapai hingga empat meter.
Sedangkan di kawasan wisata Kuta di Kabupaten Badung diperkirakan hingga tiga meter, sedangkan di Sanur Denpasar dan Tanah Lot Tabanan diperkirakan hingga 2,5 meter.
Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, menurut BMKG yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023