Kuta (Antara Bali) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur memperketat daerah perbatasan guna mencegah masuknya perdagangan gelap narkoba antaranegara di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
     
"Sejak awal kami atensi semua titik perbatasan baik jalur darat, laut maupun udara," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, Rahmat Subagio, di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
     
Pihaknya dalam mencegah peredaran barang haram antarnegara itu dilakukan melalui pengawasan dari petugas yang bersiaga di dua pos perbatasan.
     
Banyaknya pelaku yang ingin menyelundupkan narkoba dengan cara-cara tertentu seperti ditelan, menjadi perhatian aparat yang harus mengutakaman kemampuan dan keahlian membaca gerak-gerik pelaku.
     
"Di sana banyak penumpang melintas dari Timor Leste ke Indonesia. Kami andalkan keahlian petugas untuk mendeteksi seperti modus ditelan, kehandalan petugas diutamakan," ujar Rahmat.
     
Selain mengutamakan keahlian, petugas dalam melaksanakan kinerja juga didukung oleh peralatan pendeteksi orang yang membawa narkoba atau tidak yang disebut "swep".
     
Selama tahun 2012 ini, aparat Kanwil Bea Cukai tersebut telah berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis methampetamin yang dilakukan oleh warga negara Indonesia.(DWA)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012