Kepolisian Resort (Polres) Jembrana menggagalkan penyelundupan penyu, sekaligus menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, tidak menunggu lama pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Banyuwedang, Kabupaten Buleleng untuk menyelamatkan penyu-penyu tersebut.

“Belasan penyu itu sudah dibawa BKSDA. Untuk informasi lebih lengkap termasuk identitas atau inisial pelaku, akan kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim mengatakan, sebanyak 18 ekor penyu diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Menurutnya, pihaknya melakukan penyelidikan mendapatkan informasi, akan ada penyelundupan penyu dengan tujuan Denpasar.

Hari Senin (15/5) malam, ia mengatakan, anggotanya melihat mobil pick up yang diduga membawa penyu, melintas dari arah Gilimanuk.

“Kami koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk mencegat mobil yang dicurigai membawa penyu di Pos Sudirman, Kota Negara,” katanya.

Saat diperiksa, polisi menemukan 18 ekor penyu di bak mobil pick up Nopol DK8658WF warna hitam.

Selain mobil pick up tersebut, ia mengungkapkan, ada mobil Toyota Fortuner yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini, karena saat dibuntuti anggotanya, mobil itu terlihat mengawal mobil pick up pembawa penyu.

“Saat mobil pick up kami hentikan, mobil yang terlihat mengawal itu kabur ke arah Denpasar. Kami minta bantuan dari Polsek Mendoyo untuk mencegatnya, dan berhasil menangkap pengemudi serta mobilnya di depan kantor polsek,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 18 ekor penyu, satu unit mobil pick up DK8658WF, satu unit mobil Toyota Fortuner Nopol DK1146QW, dua unit telepon genggam dan uang Rp700 ribu.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023