Pemerintah Kabupaten Badung, Bali berhasil meraih penghargaan Paritrana Award Provinsi Bali dengan peringkat terbaik 1. Keberhasilan itu membuat Pemkab Badung berhak mewakili Bali dalam Paritrana Award Level Regional Jawa Bali 2023.

"Keberhasilan diraihnya prestasi ini, merupakan wujud dari komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan formal maupun informal secara bertahap melalui inovasi UCOK atau Universal Coverage Ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan di Kota Denpasar, Rabu.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Putu Eka Mertawan menjelaskan keberhasilan diraihnya prestasi Paritrana Award Provinsi Bali tahun 2022 igu juga merupakan kolaborasi semua komponen, baik jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Badung serta BPJamsostek .

"Penghargaan ini juga bisa kami raih berkat seluruh masyarakat Badung yang telah bekerja keras memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja," kata dia.

Ia menjelaskan, capaian jaminan sosial ketenagakerjaan Badung mencapai 100 persen dalam sektor formal non ASN dan peradaban. Kemudian capaian sektor formal lainnya sebanyak 64 persen. Sedangkan sektor informal saat ini yang baru terlindungi sebanyak 27 persen.

Menurutnya, sektor informal adalah pekerja bukan penerima upah, dan merupakan pekerja rentan. Seperti, petani, pedagang, pekerja disabilitas, nelayan, pekerja adat yang bukan penerima upah, petugas posyandu, tukang ojek dan tukang parkir.

"Sektor informal inilah yang kami fokuskan di masa yang akan datang. Semoga pada tahun 2026 mendatang total cakupan Kabupaten Badung baik dalam sektor formal dan informal menjadi 100 persen," kata Putu Eka Mertawan.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023