Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan pengambilan sumpah PNS sebanyak 60 orang dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional 135 orang yang terdiri atas jabatan fungsional penyesuaian 55 orang, pengangkatan pertama 55 orang, dan kenaikan jenjang jabatan sebanyak 25 orang.
"Saya percaya para PNS ini mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Oleh karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing," kata Bupati Bangli saat memberikan sambutan dalam pelantikan di halaman Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa.
Untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi dan menghindari adanya pekerjaan yang tumpang-tindih, kata Bupati Sedana Arta, selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antarrekan kerja ataupun instansi terkait.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini, lanjut dia, merupakan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Ia mengatakan bahwa PNS yang baru dilantik dan pengambilan sumpah dalam jabatan fungsional dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Badan BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bangli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Saya percaya para PNS ini mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Oleh karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing," kata Bupati Bangli saat memberikan sambutan dalam pelantikan di halaman Kantor Bupati Bangli, Bali, Selasa.
Untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi dan menghindari adanya pekerjaan yang tumpang-tindih, kata Bupati Sedana Arta, selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antarrekan kerja ataupun instansi terkait.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini, lanjut dia, merupakan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Ia mengatakan bahwa PNS yang baru dilantik dan pengambilan sumpah dalam jabatan fungsional dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Badan BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bangli.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023