Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus menjalankan berbagai program untuk memberdayakan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di wilayahnya.
"Kami memiliki langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dalam rangka mendorong tumbuhnya investasi di Badung. Tidak hanya mendorong investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar namun juga mendorong potensi UMKM di Badung," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Bali, Senin.
Ia mengatakan saat ini seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di wilayahnya sudah bisa melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Pihaknya juga melakukan terobosan dengan menyediakan ruang layanan terpadu berupa Gerai Pelayanan Publik di tingkat kecamatan dan Kios Pelayanan Publik di tingkat desa/kelurahan agar masyarakat semakin mudah, cepat dan terjangkau untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.
Sekda Adi Arnawa mengatakan sebagai program lain dalam mendorong ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, Pemkab Badung juga telah meluncurkan 1 unit Mobil Layanan Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin).
"Inovasi ini kami lakukan agar masyarakat dan pelaku usaha di Badung semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan perizinan berusaha cukup dari desa dan kelurahan masing-masing," kata dia.
Selain itu, Pemkab badung juga telah menyerahkan 2.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha dan masyarakat yang telah dilayani langsung oleh aparatur di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Sekda Adi Arnawa menambahkan, pemberian NIB itu diharapkan akan memotivasi masyarakat pelaku UMKM yang lain untuk segera melengkapi administrasi perizinannya.
"Karena kami akan tetap mendorong dan menciptakan kondisi yang kondusif, Badung merupakan daerah yang hidup dari sektor pariwisata, yang banyak mengedepankan sektor jasa. Kami berharap kehadiran investasi di Badung bisa dukung oleh UMKM," tambah dia.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan menjelaskan pihaknya terus berupaya mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi tematik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung.
Upaya itu menurutnya guna mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk mewujudkan ekosistem investasi harus diiringi dengan pelayanan publik yang prima khususnya perizinan berusaha, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan serta layanan jemput bola," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kami memiliki langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dalam rangka mendorong tumbuhnya investasi di Badung. Tidak hanya mendorong investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar namun juga mendorong potensi UMKM di Badung," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Bali, Senin.
Ia mengatakan saat ini seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di wilayahnya sudah bisa melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Pihaknya juga melakukan terobosan dengan menyediakan ruang layanan terpadu berupa Gerai Pelayanan Publik di tingkat kecamatan dan Kios Pelayanan Publik di tingkat desa/kelurahan agar masyarakat semakin mudah, cepat dan terjangkau untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.
Sekda Adi Arnawa mengatakan sebagai program lain dalam mendorong ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, Pemkab Badung juga telah meluncurkan 1 unit Mobil Layanan Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin).
"Inovasi ini kami lakukan agar masyarakat dan pelaku usaha di Badung semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan perizinan berusaha cukup dari desa dan kelurahan masing-masing," kata dia.
Selain itu, Pemkab badung juga telah menyerahkan 2.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha dan masyarakat yang telah dilayani langsung oleh aparatur di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Sekda Adi Arnawa menambahkan, pemberian NIB itu diharapkan akan memotivasi masyarakat pelaku UMKM yang lain untuk segera melengkapi administrasi perizinannya.
"Karena kami akan tetap mendorong dan menciptakan kondisi yang kondusif, Badung merupakan daerah yang hidup dari sektor pariwisata, yang banyak mengedepankan sektor jasa. Kami berharap kehadiran investasi di Badung bisa dukung oleh UMKM," tambah dia.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan menjelaskan pihaknya terus berupaya mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi tematik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung.
Upaya itu menurutnya guna mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk mewujudkan ekosistem investasi harus diiringi dengan pelayanan publik yang prima khususnya perizinan berusaha, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan serta layanan jemput bola," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023