Pemerintah Kabupaten Badung, Bali bersama jajaran Kejaksaan Negeri Badung meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

"Kami menyambut baik kegiatan dari Kejaksaan Negeri Badung guna meningkatkan sinergitas terkait peningkatan kapasitas sekaligus pendampingan hukum," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Jumat.

Ia menjelaskan Pemkab Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah, yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut nantinya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

Menurut Sekda Adi Arnawa, dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang sangat dinamis dan kompleks, pihaknya juga akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas.

Hal tersebut berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan yang pada akhirnya berimplikasi pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu sangat diperlukan peran serta dan kerjasama dalam bentuk sinergitas dari instansi lainnya yang ada di Badung, yang dalam hal ini adalah Kejari Badung karena instansi ini merupakan salah satu instansi penegak hukum yang ada di wilayah Badung," kata dia.

Ia menjelaskan hubungan sinergitas Pemkab dan Kejari Badung saat ini telah berjalan dengan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan kedua pihak tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum, baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah," kata Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno mengungkapkan bahwa program-program Pemkab Badung khususnya untuk pelayanan pembangunan yang telah disinergikan dengan fungsi Kejaksaan Negeri dalam rangka pelayanan hukum.

"Ketika kami berikan pendampingan hukum tentu kita upayakan jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam program dan kegiatan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat terlayani, pembangunan lancar dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ujar dia.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023