Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) kembali bergairah menjelang Lebaran setelah selama pandemi COVID-19 capaiannya melandai.
“Untuk pinjaman online kami lihat lagi mudah-mudahan tetap ter-manage dengan baik,” kata Kepala Departemen Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani di sela seminar internasional terkait penilaian kredit di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Meski memperkirakan kinerja pinjaman daring tahun ini meningkat, namun regulator ini belum dapat memberikan persentase, karena pandemi COVID-19 selama dua tahun tidak dapat menjadi tolok ukur.
“Pandemi kemarin tidak bisa menjadi tolok ukur bahwa setiap ada hari raya, itu (pinjaman daring) akan meningkat. Artinya, kalau bicara kemungkinan itu (peningkatan) iya ada” ucapnya.
Sedangkan, lanjut dia, apabila mencermati aktivitas di industri pegadaian sudah menunjukkan peningkatan kinerja.
Sementara itu, hingga Januari 2023, terdapat 102 perusahaan pinjaman online legal yang berizin dari OJK.
Baca juga: OJK: Ada 12 penyedia penilaian kredit inovatif yang masih aktif
Berdasarkan data statistik layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech lending/pinjaman online) OJK selama Januari-Desember 2022, penyaluran pinjaman daring mencapai Rp19,5 triliun kepada 13,7 juta penerima pinjaman berdasarkan akun di seluruh Indonesia.
Realisasi itu meningkat jika dibandingkan periode sama 2021 mencapai Rp13,6 triliun kepada 13,4 juta penerima.
Ada pun realisasi nominal paling banyak untuk pinjaman daring itu yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Selama 2022, OJK mencatat sebanyak 42 persen pinjaman daring terserap untuk pinjaman sektor produktif mencapai Rp8,2 triliun.
Sedangkan terkait keluhan pinjaman daring, kata dia, bukan dari segi pinjamannya namun dari petugas penagihan pinjaman yang bertindak lebih ekstrem.
“Dibandingkan transaksi di lembaga keuangan lain, pinjol itu bisa memberikan pinjaman dalam jangka waktu harian. Transaksi banyak, keluhan pun banyak. Tapi itu kami harus lihat bagaimana keberhasilan penanganannya,” katanya.
Baca juga: OJK: Bunga kredit turun jika bank miliki cukup informasi debitur
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023