Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai perubahan nomenklatur Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tidak mempengaruhi kinerja kementerian.
Menurut dia, pemisahan itu justru langkah yang tepat karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat fokus di bidang pendidikan dan pengembangan SDM masyarakat pesisir, sementara untuk urusan riset menjadi tanggung jawab Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ini sudah sinergi, itu tidak akan mempengaruhi (kinerja KKP, red.), tidak usah khawatir. Kami akan fokus pada pendidikan kampung-kampung nelayan, masyarakat pesisir bisa menjadi masyarakat yang SDM-nya maju,” kata Sakti Wahyu Trenggono selepas membuka Rapat Kerja Teknis BRSDM KKP 2023 di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa.
Baca juga: KKP luncurkan program pemuliaan air di Danau Tamblingan Bali
BRIN sejak tahun lalu mengambil alih unit dan badan penelitian yang berada di bawah naungan kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
Dalam Perpres itu, seluruh unit penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga dialihkan ke BRIN. Kebijakan itu mencakup seluruh peneliti, perekayasa, dan teknisi penelitian dan rekayasa, beserta fasilitas, sebagian anggaran, dan peralatan juga diserahkan ke BRIN.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki beberapa balai riset, di antaranya Balai Riset Perikanan Laut di Cibinong, Jawa Barat, dan Balai Riset dan Observasi Laut di Jembrana, Bali. KKP juga sebelumnya menaungi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan di Jakarta.
“Yang menjadi pusat riset maka itu menjadi tanggung jawabnya BRIN berikut dengan krunya, tetapi bagian pendidikan dan pelatihan tetap ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk kepentingan praktis, kepentingan keahlian secara praktik, pendidikan-pendidikan vokasi itu ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Sementara itu, Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta menyampaikan perubahan nomenklatur itu bakal memperkuat fungsi kementerian memajukan kualitas SDM kelautan dan perikanan.
“Kami memetakan UPT-UPT yang dimiliki BRSDM KP yg dulunya memiliki fungsi riset akan bertransformasi baik itu sebagai balai pelatihan atau balai penyuluhan. Saya kira itu menjadi bentuk penguatan, karena kami lebih fokus pada pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan,” kata Nyoman Radiarta.
Baca juga: KKP target hentikan impor induk udang Vaname setelah kembangkan NuSa Dewa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Menurut dia, pemisahan itu justru langkah yang tepat karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat fokus di bidang pendidikan dan pengembangan SDM masyarakat pesisir, sementara untuk urusan riset menjadi tanggung jawab Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ini sudah sinergi, itu tidak akan mempengaruhi (kinerja KKP, red.), tidak usah khawatir. Kami akan fokus pada pendidikan kampung-kampung nelayan, masyarakat pesisir bisa menjadi masyarakat yang SDM-nya maju,” kata Sakti Wahyu Trenggono selepas membuka Rapat Kerja Teknis BRSDM KKP 2023 di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa.
Baca juga: KKP luncurkan program pemuliaan air di Danau Tamblingan Bali
BRIN sejak tahun lalu mengambil alih unit dan badan penelitian yang berada di bawah naungan kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
Dalam Perpres itu, seluruh unit penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga dialihkan ke BRIN. Kebijakan itu mencakup seluruh peneliti, perekayasa, dan teknisi penelitian dan rekayasa, beserta fasilitas, sebagian anggaran, dan peralatan juga diserahkan ke BRIN.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki beberapa balai riset, di antaranya Balai Riset Perikanan Laut di Cibinong, Jawa Barat, dan Balai Riset dan Observasi Laut di Jembrana, Bali. KKP juga sebelumnya menaungi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan di Jakarta.
“Yang menjadi pusat riset maka itu menjadi tanggung jawabnya BRIN berikut dengan krunya, tetapi bagian pendidikan dan pelatihan tetap ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk kepentingan praktis, kepentingan keahlian secara praktik, pendidikan-pendidikan vokasi itu ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Sementara itu, Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta menyampaikan perubahan nomenklatur itu bakal memperkuat fungsi kementerian memajukan kualitas SDM kelautan dan perikanan.
“Kami memetakan UPT-UPT yang dimiliki BRSDM KP yg dulunya memiliki fungsi riset akan bertransformasi baik itu sebagai balai pelatihan atau balai penyuluhan. Saya kira itu menjadi bentuk penguatan, karena kami lebih fokus pada pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan,” kata Nyoman Radiarta.
Baca juga: KKP target hentikan impor induk udang Vaname setelah kembangkan NuSa Dewa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023