Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Ngurah Wiryanata menyampaikan dana bantuan partai politik (banpol) senilai lebih dari Rp16 miliar akan cair pada April 2023.

"Kita rencanakan April 2023 cair, teman-teman partai politik kan sudah mengirim laporan pertanggungjawaban terakhir 31 Januari kemarin dan kebetulan 1 Februari BPK sudah audit," katanya di Denpasar, Kamis.

Wiryanata mengatakan selama ini Bali selalu menjadi yang tercepat dalam proses pencairan dana banpol, salah satunya karena nominalnya tak sebesar provinsi lain di Indonesia dan kerja sama yang baik dengan partai politik.

"Artinya partai politik yang di Bali kooperatif, tertib dan syukurlah sampai saat ini dari sekian kali diaudit tidak ada temuan, sehingga bisa diterima karena itu juga jadi pertaruhan Gubernur Bali dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Adapun total banpol yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu adalah sebesar Rp16.467.855.000 dan dibagikan ke tujuh partai politik yaitu PDI Perjuangan Rp9,81 miliar, Golkar Rp2,38 miliar, Demokrat Rp1,30 miliar, Gerindra Rp1,23 miliar, NasDem Rp950,35 juta, Hanura Rp439,51 juta, dan PSI Rp330,36 juta.

Baca juga: Pemprov Bali Salurkan Bantuan Parpol Rp1 Miliar Lebih

Wiryanata menjelaskan untuk dana banpol yang akan dicairkan tahun ini mengacu pada Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan Permendagri 78 tahun 2020.

Di mana, satu suara sah pada 2019 lalu akan dihargai sebesar Rp7.500, sementara sebelumnya masih berada di angka Rp5.000 per suara sah.

PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima banpol tertinggi di Bali melihat pada jumlah suara sah yang diperoleh pada 2019 lalu, disusul enam partai lainnya yang kadernya berhasil duduk di kursi DPRD Bali.

"Diharapkan dana bantuan digunakan untuk pendidikan politik kepada kader partai dan masyarakat, serta operasional untuk mensukseskan Pemilu 2024, diharapkan juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024," tutup Kepala Badan Kesbangpol Bali itu.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023