Sejumlah wanita cantik membuat laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kabupaten Sukabumi, Jabar karena mengaku menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp6 miliar.

"Akibat ikut investasi bodong ini saya merugi hingga Rp800 juta," kata salah seorang korban Latifah Nurul Insani warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Sabtu.

Rekan senasib Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku akibat terjerat investasi bodong itu mengalami kerugian sampai Rp400 juta.

Setelah ditelusuri, ternyata selain mereka, masih ada sembilan perempuan lain yang sama mengaku jadi korban. Jika ditotalkan kerugian yang dialami oleh seluruh korban mencapai Rp6 miliar.

Latifah menceritakan tergiur menginvestasikan uangnya tersebut karena pelaku menjanjikan keuntungan 20-50 persen dari sekali transaksi.

Selain itu, dia percaya karena bentuk investasi bergerak di bidang konveksi dan pelakunya memperlihatkan produk serta hasil penjualan.

Maka dari itu, gadis cantik berusia 24 tahun ini akhirnya merelakan uangnya untuk diinvestasikan pada Februari 2022 lalu dan sempat mendapatkan sekali bagi hasil, namun mulai Agustus 2022 sampai sekarang ia tidak pernah lagi mendapatkan bagi hasil, bahkan uang yang diinvestasikan tidak jelas.
 
"Saya dijanjikan setiap satu minggu akan diberikan keuntungan bagi hasil sebesar 20-50 persen dari dana yang diinvestasikan, tetapi nyatanya sampai sekarang saya tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan, parahnya uang yang diinvestasikan dibawa lari," katanya.

Sama halnya dengan Latifah, seorang model yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, Anggun Prima Lestari (21) mengaku akibat terjerat investasi bodong itu mengalami kerugian sampai Rp400 juta.

"Saya awalnya dijanjikan mendapatkan keuntungan dari nilai dana yang diinvestasikan sebesar 10-20 persen. Keuntungan itu akan diberikan setelah selesai orderan atau setiap 10-15 hari," katanya.

Awalnya ia, menginvestasikan dananya sebesar Rp150 juta dengan cara transfer, kemudian selang sehari diminta kembali Rp150 juta dan sehari kemudian diminta lagi Rp100 juta sehingga totalnya menjadi Rp400 juta.

Ia baru tersadar setelah janji keuntungan yang akan diberikan oleh terduga pelaku tidak kunjung ada dengan berbagai alasan. Sekali dua kali ia pun percaya karena pelaku selalu memberikan bukti-bukti kondisi usahanya.

"Kami baru sadar bahwa ini merupakan investasi bodong setelah sembilan rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama dan kedatangan kami ke Polres Sukabumi untuk melapor dan menunjukkan bukti-bukti terkait investasi bodong ini," katanya.

Anggun pun berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku yang terlibat investasi bodong ini untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah dititipkan kepada mereka serta memberikan hukuman yang setimpal.


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023