Pedagang di Pasar Timur Amlapura, Karangasem, Bali, kini mulai menerapkan pembayaran retribusi elektronik menyusul Pasar Subagan yang sebelumnya juga telah menerapkan sistem seperti itu.
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan bahwa retribusi elektronik ini merupakan upaya transparansi pemerintah, sehingga ke depan akan diterapkan di seluruh pasar rakyat se-Kabupaten Karangasem.
"Retribusi elektronik sebagai wujud transparansi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Dana di Karangasem, Kamis.
Dalam peresmian kebijakan retribusi elektronik itu, Bupati Gede Dana membagikan kartu pembayaran secara gratis ke seluruh pedagang Pasar Timur Amlapura.
Nantinya, para pedagang dapat mengisi saldo dan melakukan pembayaran dengan memindai kode pada kartu, jelasnya.
Baca juga: Pemkab Karangasem lantik 58 pejabat untuk optimalkan kinerja
Adapun sasaran dalam program ini adalah para pedagang khususnya pedagang kios dan los di Pasar Timur Amlapura, Karangasem.
Orang nomor satu di Pemkab Karangasem itu menyebut saat ini di Pasar Timur Amplapura terdapat 1.302 pedagang, yang terdiri dari 157 pedang kios, 639 pedagang los, serta 506 pedagang pelataran dan musiman.
"Target awal retribusi elektronik di Pasar Timur Amlapura sebanyak 150 pedagang kios, sisanya akan dilaksanakan secara bertahap sampai akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang (kios dan los)," ujar Gede Dana.
Pembayaran secara elektronik ini juga ditargetkan dapat masuk ke 17 pasar tradisional yang ada di bawah Pemkab Karangasem sebagai upaya menggencarkan digitalisasi transaksi keuangan.
"Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan retribusi elektronik kini menyasar pasar tradisional di Kabupaten Karangasem," kata Bupati Gede Dana.
Baca juga: Polres Karangasem ungkap peredaran sabu libatkan ibu rumah tangga
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan bahwa retribusi elektronik ini merupakan upaya transparansi pemerintah, sehingga ke depan akan diterapkan di seluruh pasar rakyat se-Kabupaten Karangasem.
"Retribusi elektronik sebagai wujud transparansi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Dana di Karangasem, Kamis.
Dalam peresmian kebijakan retribusi elektronik itu, Bupati Gede Dana membagikan kartu pembayaran secara gratis ke seluruh pedagang Pasar Timur Amlapura.
Nantinya, para pedagang dapat mengisi saldo dan melakukan pembayaran dengan memindai kode pada kartu, jelasnya.
Baca juga: Pemkab Karangasem lantik 58 pejabat untuk optimalkan kinerja
Adapun sasaran dalam program ini adalah para pedagang khususnya pedagang kios dan los di Pasar Timur Amlapura, Karangasem.
Orang nomor satu di Pemkab Karangasem itu menyebut saat ini di Pasar Timur Amplapura terdapat 1.302 pedagang, yang terdiri dari 157 pedang kios, 639 pedagang los, serta 506 pedagang pelataran dan musiman.
"Target awal retribusi elektronik di Pasar Timur Amlapura sebanyak 150 pedagang kios, sisanya akan dilaksanakan secara bertahap sampai akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang (kios dan los)," ujar Gede Dana.
Pembayaran secara elektronik ini juga ditargetkan dapat masuk ke 17 pasar tradisional yang ada di bawah Pemkab Karangasem sebagai upaya menggencarkan digitalisasi transaksi keuangan.
"Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan retribusi elektronik kini menyasar pasar tradisional di Kabupaten Karangasem," kata Bupati Gede Dana.
Baca juga: Polres Karangasem ungkap peredaran sabu libatkan ibu rumah tangga
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023