Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi sejumlah aparat penegak hukum terkait kinerjanya yang mengalami peningkatan dibanding sebelum tahun 2012.

"Sudah ada kemajuan dalam penerapan pola kerja sama dan yang baik dengan lembaga kami. Walau masih perlu ada pembenahan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban," kata Ketua LPSK Abdul Harris Semendawai di sela acara Rapat Koordinasi LPSK untuk Wilayah Tengah dan Timur, di Denpasar, Rabu.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2012 inisiatif aparat penegak hukum untuk merekomendasikan saksi dan korban yang perlu dilindungi pun meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.

Terbukti sedikitnya 15 saksi dan korban yang diajukan aparat penegak hukum (jaksa dan polri) untuk diberikan perlindungan oleh LPKS.

Ia berharap, komitmen aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani proses penegakan hukum dan menunjukan penghargaan yang signifikan terhadap informasi serta keterangan yang telah disampaikan saksi dan korban, terutama yang telah mendapatkan perlindungan LPSK.(*/ADT/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012