Jakarta (Antara Bali) - Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan kegiatan kepramukaan akan dijadikan ekstrakurikuler wajib di sekolah terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
         
Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan, kata Mohammad Nuh usai melakukan penandatanganan kesepahaman bersama dengan Ketua DMI Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program PAUD di Masjid-Masjid Seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa.
         
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik, kata Mendikbud.    â€¨     "Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstra kurikuler yang wajib, bukan mata pelajaran," katanya.
         
Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.
         
Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru pramuka. Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran besar-besaran.(*/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012