Satgas COVID-19 Kabupaten Tabanan, Bali, mengawasi wisatawan setelah PPKM dicabut, karena naiknya kasus COVID-19 di China menjadi pelajaran penting bagi pemerintah setempat.
Ditemui di kantornya, Selasa (10/1), Satgas COVID-19 Tabanan, Gede Susila mengatakan pemerintah setempat mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun PPKM kini sudah dicabut.
Gede Susila mengatakan setelah terbitnya PP 53 Tahun 2022 tentang pencabutan PPKM level satu, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan aktivitas dari masyarakat dan wisatawan yang berada di wilayahnya.
“Pencabutan PPKM level satu yang berarti memberikan ruang bagi masyarakat dan wisatawan lebih bebas beraktivitas dibandingkan saat pandemi COVID-19 masih terjadi, ini menjadi hal penting untuk tetap melakukan pengawasan pergerakan mereka baik di tempat umum maupun objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bali ajak warga tetap PHBS meski PPKM dicabut
Menurut Gede Susila, pengawasan tersebut tak lain untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang terjadi di China. Kendati pembatasan kegiatan masyarakat dan wisatawan memang sudah tidak ada, namun di tempat-tempat tertentu masker tetap digunakan menghindari penularan virus COVID-19, terutama varian baru.
“Untuk menjaga diri kita agar terhindar dari penularan varian baru, saya menganjurkan agar para masyarakat dan wisatawan untuk tetap disiplin 3-M dan menjaga prokes dimana pun berada,“ ujarnya.
Selain pengawasan terhadap pelancong, pencegahan penyebaran virus di Kabupaten Tabanan, pihaknya tetap menggencarkan program vaksinasi booster kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Ditemui di kantornya, Selasa (10/1), Satgas COVID-19 Tabanan, Gede Susila mengatakan pemerintah setempat mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan meskipun PPKM kini sudah dicabut.
Gede Susila mengatakan setelah terbitnya PP 53 Tahun 2022 tentang pencabutan PPKM level satu, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan aktivitas dari masyarakat dan wisatawan yang berada di wilayahnya.
“Pencabutan PPKM level satu yang berarti memberikan ruang bagi masyarakat dan wisatawan lebih bebas beraktivitas dibandingkan saat pandemi COVID-19 masih terjadi, ini menjadi hal penting untuk tetap melakukan pengawasan pergerakan mereka baik di tempat umum maupun objek wisata yang ada di Kabupaten Tabanan," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bali ajak warga tetap PHBS meski PPKM dicabut
Menurut Gede Susila, pengawasan tersebut tak lain untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang terjadi di China. Kendati pembatasan kegiatan masyarakat dan wisatawan memang sudah tidak ada, namun di tempat-tempat tertentu masker tetap digunakan menghindari penularan virus COVID-19, terutama varian baru.
“Untuk menjaga diri kita agar terhindar dari penularan varian baru, saya menganjurkan agar para masyarakat dan wisatawan untuk tetap disiplin 3-M dan menjaga prokes dimana pun berada,“ ujarnya.
Selain pengawasan terhadap pelancong, pencegahan penyebaran virus di Kabupaten Tabanan, pihaknya tetap menggencarkan program vaksinasi booster kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023